Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Macam-macam Biaya Yang Harus Anda Diketahui Saat Proses Jual Beli Rumah Dibawah 500 J
#1
Mendapatkan rumah dengan harga murah di kota besar saat ini memang sangat sulit untuk diwujudkan. Hal tersebut disebabkan karena harga properti di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya yang terus melambung tinggi setiap tahunnya. Tak heran, kini untuk mendapatkan rumah dibawah 500 Juta dirasa sangat sulit apalagi di kota besar. Sekalipun ada, rumah tersebut biasanya bermasalah dari sisi legalitas hingga luasnya yang sangat kecil. Akan tetapi, apabila Anda orang yang beruntung dan menemukan rumah dibawah 500 Juta yang sesuai dengan impian Anda, ada baiknya Anda memperhatikan beberapa biaya lainnya yang nantinya akan dibebankan kepada Anda selaku pihak pembeli rumah dibawah 500 Juta tersebut.
Biaya Surat Kuasa untuk Menjual
Biaya lainnya yang harus Anda perhatikan saat ingin membeli rumah dibawah 500 Juta adalah biaya surat kuasa untuk menjual. Biaya ini biasanya dikeluarkan apabila pihak penjual menunjuk perwakilannya. Surat kuasa tersebut tidak bisa sembarangan dibuat dan harus melalui pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah. Biaya untuk membuat surat kuasa ini umumnya sebesar 1% dari niai transaksi yang telah disepakati penjual dan pembeli. Oleh karena itu, biaya ini wajib untuk diperhitungkan apabila Anda hendak membeli rumah dibawah 500 Juta agar tidak membuat harga yang harus Anda bayarkan menjadi lebih besar nantinya.
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)