Properti Lengkap Indonesia

Uang Pensiun PNS 100 Persen APBN, Iuran Pensiunan Kemana? Dirut Taspen Jelaskan Ini.

1,015
forumproperti – Pembayaran uang pensiun PNS dianggap membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) padahal setiap bulan gaji dipotong untuk iuran pensiunan.
Pasalnya pembayaran uang pensiun PNS 100 persen bersumber dari APBN. Lantas kemanakah iuran pensiunan yang dikumpulkan dari hasil potong gaji setiap bulan?
Menanggapi pernyataan pembayaran uang pensiun PNS yang dianggap membebani APBN Dirut Taspen, ANS Kosasih memberikan penjelasan kemana iuran pensiunan.
Mengacu pada Keppres Nomor 8 Tahun 1977 Pasal 1, pensiunan PNS selama masih bekerja dipungut iuran sebesar 10% dari penghasilan per bulan dengan rincian sebagai berikut.
Iuran uang pensiun PNS  4,75%, iuran pemeliharaan kesehatan 2%, serta iuran tabungan hari tua dan perumahan 3,25%.

 

Adapun perhitungan uang pensiun PNS didapat dari 4,75% x penghasilan sebulan (gaji pokok + tunjangan keluarga).
ANS Kosasih menjelaskan, Taspen mengelola uang Rp300 triliun terdiri dari Rp100 triliun untuk Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JK).
Sementara itu, Rp200 triliun untuk Jaminan Pensiun (JP). Sebagian besar THT berasal dari iuran pensiunan PNS. Sementara itu, JKK dan JK berasal dari iuran pemerintah.
(Red.)

Leave A Reply

Your email address will not be published.