Properti Lengkap Indonesia

Warga Palembang Menuntut Keadilan Ke Menteri ATR/BPN Atas Lahan 13 Hektar Yang di Serobot PT London Sumatra Indonesia. Tbk

1,096

forumproperti – Andreas Benaya Rehiary sebagai ketua umum organisasi Gerakan  Perjuangan Masyarakat Pluralisme (GPMP)  dalam rangka mendukung pemerintahan Bapak presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah di Indonesia khususnya di Palembang kabupaten Musi Rawas Utara.

 

Andreas Benaya Rehiary diberi kuasa penuh oleh bapak Suherlan dan ibu Tribuana beliau adalah anak kandung dari bapak Zainudin bin Sahola suami dan ibu Nurma binti Abu Sehar.

 

Keluarga tersebut mempunyai sebidang tanah seluas 13 hektar di daerah musi rawas utara, pada tahun 2005 tanah ini di serobot oleh PT. London Sumatra Indonesia. Tbk.

 

PT. London Sumatra Indonesia.Tbk membabat habis usaha dari keluarga bapak Suherlan dan ibu Tribuana dan keluarga, yaitu tanaman pohon karet.
Pohon karet tersebut di olah dalam sehari bisa menghasilkan 1 kwintal apa bila di rupiah kan menghasilkan 1 juta dalam satu hari.

 

 

Dengan hadirnya PT. London Sumatra Indonesia. Tbk, membabat habis isi tanaman dan merampas menyeroboti lahan ini mengambil alih lahan secara paksa.

 

Kemudian di tahun yang sama 2005 sekitar tanggal 9 Januari pihak keluarga tersebut di kasih surat rekomendasi dari pihak kepala desa setempat untuk melakukan negosiasi dengan pihak PT. London sumatra Indonesia.Tbk dalam rangka mengecek kepemilikan sah dari lahan tersebut, namun respon dari pihak PT. London Sumatra Indonesia.Tbk terhadap surat ini tidak ada nihil.

 

Beberapa kali pertemuan melalui kepala Desa Camat di fasilitasi dengan pihak Bupati,semua pertemuan tersebut nihil karena tidak di respon positif oleh pihak PT.  London Sumatra Indonesia.Tbk. bahkan kemudian pihak PT. London Sumatra Indonesia.Tbk, mengklaim bahwa mereka sudah memiliki SKHGU (surat keterangan hak guna usaha).

 

Setelah dikonfirmasi kepada pihak DPRD  Kabupaten Musi Rawas Utara, pihak DPRD memfasilitasi pertemuan untuk mengkonfirmasi pada PT. London sumatra indonesia. Tbk , apakah sudah ada benar sudah ada HGU ( hak guna usaha) sudah diterbitkan bagi perusahaan yang dituduh menyerobot tanah keluarga Suherlan ini.

 

 

Dalam pertemuan tersebut ternyata pihak PT. London sumatra indonesia.Tbk tidak dapat menunjukan kepemilikan HGU PT. London sumatra.Tbk.
Lalu Andreas sebagai penerima kuasa hukum dari Keluarga Suherlan mengambil langkah membuat surat perihal adanya penyerobotan tanah oleh mafia tanah ditujukan kepada Kementerian ATR/BPN,  Bapak  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI Purnawirawan Hadi Tjahjanto.

 

Sementara ini sebelum dilakukan langkah hukum lebih lanjut, maka pihak kemeterian diharapkan segera menyurati BPN kabupaten Musi Rawas Utara untuk mendesak penyelesaian sengketa pendudukan lahan ini.

Leave A Reply

Your email address will not be published.