Rapat Umum Anggota P3SRS Hybrid Mediterania Marina Residences Ancol Tidak Sesuai Peraturan Gubernur.

forumproperti.com – Panitia Musyawarah  (Panmus) Mediterania Marina Residencens Ancol menegaskan bahwa Rapat Umum Anggota (RUA) secara hybrid yang diselenggarakan adalah sah dan dan sesuai aturan lewat media Suara Pembaruan (18/3/2023) adalah “tidak sesuai dengan aturan yang benar”.

 

Panitia Musyawarah (Panmus) yang ditunjuk oleh Ketua PPPRS, lewat Online dan hanya dihadiri peserta rapat (warga)  kurang dari 20 orang dianggap tidak mewakili suara warga. Demikian diungkap sendiri oleh Ketua PPPRS (EB) lewat Suara Pembaruan bahwa terdapat 1680 penghuni di Apartemen Mediterania Marina Residences, namun kenyataannya Pembentukan Panmus hanya dihadiri oleh 0,0125% dari jumlah pemilik sehingga tidak memenuhi rasa keadilan dan musyawarah untuk mufakat. Bagaimana pemilihan yang hanya dihadiri oleh 0.0125% bisa mewakili musyawarah dan dianggap sah?

 

Demikian juga RUA yang diselenggarakan secara Hybrid dengan landasan yang “salah” yaitu yang dipakai adalah SK DPRKP No 420/ 2021, dimana SK ini dibuat pada masa covid lalu. Salah seorang petinggi DPRKP, Bpk Jani Malau berkata kepada Panmus bahwa “PPKM sudah dicabut tetapi virusnya masih ada”.

 

Dan hal ini ditampik langsung oleh salah seorang anggota Panmus sendiri yang tidak.mau disebutkan namanya, menunjukkan bahwa Instruksi Mendagri No 50 dan 51 Tahun 2022 bahwa pemerintah telah mencabut status PPKM per tanggal 30 Desember 2022. Bahkan awal tahun 2023, parta PDIP merayakan HUT ke 50 di JIEXPO Kemayoran yang dihadiri ribuan peserta, bahkan Konser besar Blackpink dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut pada tanggal 11 & 12 Maret 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno sekitar 70.000 penonton. Namun pihak DPRKP justru terkesan menentang instruksi pemerintah pusat.

 

Dan hal ini menunjukkan indikasi adanya situasi yang sengaja dikondisikan agar warga apartemen tidak bisa memakai hak suaranya dalam pemilihan alias dipersulit.
Fakta lainnya bahwa konsultan IT untuk menyelenggarakan Hybrid adalah lewat penunjukkan bukan pelelangan, oleh pihak Pengurus PPPRS lewat Badan Pengelola.
sehingga dalam penyelenggaraannya terkesan dikontrol oleh Pengurus P3RS tersebut.

 

Pemutakhiran data adalah langkah awal yang seharusnya dilakukan oleh Panmus karena sesuai dengan Peraturan Gubernur No 132 Tahun 2018, tugas Panmus diantaranya melakukan pemutakhiran data sebelum membuat daftar undangan rapat. Demikian harus dibuat tata tertib musyawarah, tata tertib hunian, rancangan AD/ART, laporan keuangan yang harus terlampir dalam undangan Rapat sebagaimana tertera dalam Peraturan Gubernur, namun semua tidak dilaksanakan dan pemilik tidak menerima undangan hardcopy sebagaimana harusnya. Panmus settingan yang dibentuk diduga sebagai Boneka Pengurus PPPRS yang bertujuan untuk memuluskan kepentingan pengurus lama agar bisa terpilih kembali dalam periode berikutnya.

 

Bahkan dalam RUA tanggal 18 Maret 2023 sebagaimana rapat Hybrid lainnya diantara peserta rapat bisa melihat sesama peserta tidak ditampilkan. Bahkan hal yang paling fatal dari Panmus adalah mengirim undangan lokasi rapat sebagian besar pada tanggal 18 Maret 2022 yaitu pada hari H dan sebagian lagi malam hari yaitu tanggal 17 Maret 2023 dengan lokasi Rapat berbeda-beda yaitu ada yang di Thamrin City dan ada yang di Apartemen Mediterania Marina Residences.
Hal ini mengindikasikan adanya usaha untuk menghilangkan hak suara pemilik dalam memilih sehingga dibuat kecoh lokasi rapat.
RUA Apartemen Mediterania Marina Residences bukanlah RUA pertama, RUA 1 diselenggarakan pada tahun 2008, dan RUA terakhir yaitu 3 tahun lalu ( Tahun 2020) juga dilangsungkan di dalam hunian ini, dan tidak pernah over load, jadi alasan untuk Hybrid disinyalir adalah usaha untuk menghilangkan hak suara pemilik sesungguhnya dan menunjukkan indikasi tidak transaparant siapa peserta online sesungguhnya, karena pengalaman selama ini , RUA selalu disusupi oleh banyak joki yang bertujuan mengambil hak suara pemilik yang tidak berdomisili khususnya.

 

Tanggal 18 Maret 2023, ditemukan fakta dalam absensi peserta rapat, atas unit D/15/BJ ditandatangani bukan oleh pemiliknya melainkan Andi, setelah dicek langsung oleh warga yang kenal pemilik unit langsung. Hal ini bukan pertama kali terjadi karena ini merupakan salah satu usaha untuk mencuri suara.

 

Ketua PPPSRS Edy Bangsawan lewat keterangannya di media suara pembaruan yang kembali mengangkat isu bahwa peserta yang menyampaikan aspirasinya dalam forum dikatakan belum melunasi biaya pemeliharaan lingkungan adalah fitnah, karena peserta rapat terdiri dari banyak tower, dan ini merupakan salah satu upaya untuk mengalihan pertanggungjawaban keuangan yang sejogyanya harus disampaikan dalam RUA oleh Sdr Edy Bangsawan tetapi tidak dilakukan.
Namun DPRKP terus menerus mendukung Pengurus PPPRS yang melanggar Peraturan Gubernur.
Oknum DPRKP sudah waktunya untuk ditindak serius oleh Pemerintah Pusat karena diduga melakukan Kolusi dan sudah banyak komplenan dari apartemen lain atas kinerja DPRKP yang tidak netral. DPRKP tidak menghormati peraturan dari pemerintah pusat dan aturan lainnya. DPRKP juga turut serta melakukan perbuatan yang merampas hak demokrasi warga dan tidak bekerja dengan asas keadilan.

 

Sebagaimana pernyataan Edy Bangsawan bahwa ada 1680 unit di lingkungan Apartemen Mediterania Marina Residences, kenapa banyak pemilik tidak mendapat undangan Pemilihan Panmus maupun RUA.

 

Besar harapan warga Apartemen Mediterania Marina Residences agar pemerintah pusat melakukan investigasi langsung secara adil dan transparant terhadap oknum DPRKP dan Pengurus Apartemen Mediterania Marina Residences Ancol, mengingat pada tanggal 25 Maret 2023 akan dilangsungkan RUALB agar dibatalkan karena Panmus yang terbentuk melanggar Pergub sehingga tidak layak sebagai penyelenggara RUA yang sifatnya substantif. Hal ini menciderai hak demokrasi di negara republik tercinta ini.
Comments (0)
Add Comment